Pengertian Ketahanan
Nasional
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang memiliki
keuletan dan ketangguhan sehingga mampu mengembangkan ketahanan,
memiliki kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam pencapaian tujuan
nasionalnya.
Berdasarkan pengertian diatas, ketahanan nasional
adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak
dini, sinergik dan kontinue, dimulai secara pribadi,kemudian didalam lingkungan
keluarga,selanjutnya dalam suatu daerah dan yang terpenting dapat diwujudkan
secara nasional.
Latar Belakang Ketahanan
Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI
tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat,
hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi
Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di
dalamnya.Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
Nasional yang didasari oleh :
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Tujuan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3.
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan
cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh
pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam
setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan
makmur.
Asas- Asas
Ketahanan Nasional
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan
negaranya masing-masing. Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian
aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan
lainnya. Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran
dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin
kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak
terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas,
menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat. Asas-asas
ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah :
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
– Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
– kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
– Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
– Angkatan bersenjata yang efektif
– Melakukan pertahanan sipil
– Menjaga kebudayaan nasional
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
– Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
– kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
– Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
– Angkatan bersenjata yang efektif
– Melakukan pertahanan sipil
– Menjaga kebudayaan nasional
2.
Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Falsafah Ketahanan
Nasional
Falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang bermakna
sebagai berikut:
–Maknanya Alinea Pertama: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
–Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila
–Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila
Ideology Ketahanan Nasional
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
1.
IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
2.
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
3.
Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten
Sumber: